![]() |
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), editor : Yudha |
Jakarta, Indonesia Terbit - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19.
Salah satu syarat untuk menerima bansos adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek NIK KTP mereka dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain itu, dengan banyaknya program bansos yang tersedia, masyarakat perlu memahami jenis-jenis bantuan yang dapat mereka akses.
Berikut cara cek NIK KTP penerima Bansos periode November 2024
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer.
- Masukkan data lengkap sesuai tempat tinggal, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, data nama, usia, dan jenis bantuan akan ditampilkan sebagai penerima manfaat (PM). Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair pada November 2024
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan pangan yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara non-tunai dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Pencairan BPNT dilakukan dua bulan sekali, dan pada November 2024 ini, bantuan untuk periode hingga Desember 2024 akan disalurkan dengan total Rp400.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun, dan tahap keempat akan dicairkan pada November 2024. Bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap keempat, kemungkinan besar akan mendapatkannya pada November atau Desember.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan tunai untuk pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
PIP termin ketiga akan cair pada November hingga Desember 2024, dengan nominal bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan :
- Siswa SD Umum : Rp450.000 per tahun, kelas baru dan akhir Rp225.000.
- Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun, kelas baru dan akhir Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun, kelas baru dan akhir Rp500.000.
Demikian informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses bantuan yang berhak mereka terima.
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda