Diduga Kerap Mencuri, Leher Dua Bocah di Majalengka Dirantai Ayahnya

Dua bocah kaka beradik mendapat perlakukan perundungan orang tua akibat diduga kerap melakukan pencurian 

Majalengka, Indonesia Terbit - Dua bocah yang masih di bangku sekolah dasar mengalami perlakuan perundungan tidak sesuai dari ayah mereka sendiri. Leher mereka dirantai dan digembok. 

Kejadian ini sempat gemparkan publik. Sebab, perlakuan sang Ayah yang marah setelah menganggap anak-anaknya diduga sering melakukan pencurian.

Menurut informasi yang diperoleh, anak-anak tersebut diduga telah mencuri ponsel milik tetangga mereka, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kemarahan ayah semakin memuncak ketika dia menemukan bahwa anaknya juga diduga mengambil uang dari kantongnya sendiri. 

Kepala Desa Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Yuda Henri Saputra, mengungkapkan bahwa kedua anak itu dihukum setelah tertangkap basah mencuri uang sebesar Rp50 ribu yang merupakan hak orang tua mereka sendiri.

“Orang tuanya sedang mengalami masalah emosional, jadi mereka melampiaskan kedukaan dengan hukuman tersebut. Kejadian itu terjadi di rumah mereka,” kata Yuda dalam pernyataannya pada Kamis 14 November 2024.

Selama kurang lebih satu hari, anak-anak itu dirantai dan digembok oleh ayah mereka hingga akhirnya berhasil melarikan diri menuju rumah nenek mereka karena merasa kehabisan makanan. 

Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka menanyakan keadaan mereka dan mulai merasa curiga.

"Warga menyangsikan perlakuan yang diterima anak-anak tersebut,” ungkap Yuda.

Setelah anak-anak mencapai rumah neneknya, ibunya yang saat itu berada di sana segera mendapat tahu tentang situasi tersebut. 

Yang mengejutkan, aparat desa yang mengetahui keadaan ini kemudian terlibat untuk melepaskan rantai yang mengikat leher anak-anak tersebut.

Pihak kepolisian juga mendatangi lokasi, namun bukan untuk memeriksa orang tua mereka. Polisi justru memberikan pengarahan untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk memberikan pengasuhan yang baik kepada anak-anak," himbau Ipda Riyana, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka.

Riyana menjelaskan, situasi ini akhirnya bisa diselesaikan secara damai antara orang tua, anak-anak, dan tetangga. 

“Semua pihak telah sepakat untuk berdamai,” tutupnya. (Rill)

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama