![]() |
Puluhan pohon ganja yang ditanam di pot itu siap panen dan telah dibudidayakan kurang lebih selama satu tahun |
Jakarta, Indonesia Terbit - Tanam puluhan pohon ganja siap panen di rumah, warga Pedongkelan Belakang, Kapuk, Cengkareng, diamankan Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Mata Rohansyah, pelaku menggunakan pot sebagai media tanam.
"Saat memeriksa area sekitar, polisi menemukan 16 pot berisi 40 pohon ganja yang ditanam di atas genteng rumah," ujar Chandra dalam keterangannya pada Rabu, 13 November 2024.
Chandra menyampaikan 40 pohon ganja itu berdiameter antara 30 sampai 100Cm.
"Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial AJ, berusia 36 tahun," ucapnya.
Diungkapkan Chandra, AJ menjadikan atap rumahnya sebagai lahan untuk budidaya ganja yang sudah lebih dari satu tahun ke belakang.
Awalnya, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya kegiatan mencurigakan di rumah tersangka. Lalu berdasarkan laporan itu polisi melakukan penyedilikan.
"Dan menemukan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Chandra.
Selain mengamankan tanaman ganja, Polisi juga menyita 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram.
Tersangka juga menyimpan 280 gram ganja kering dalam sebuah tutup panci. Ada pula barang bukti yang digunakan untuk melakukan budidaya ganja, seperti 8 botol air obat tanaman, 1 botol obat cair untuk pupuk organik dan 1 semprotan.
"Pelaku menjual ganja hasil budidaya tersebut kepada orang yang dikenal seharga Rp 50-100 ribu per paket," ujar Chandra.
Atas perbuatannya, kini AJ dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika. Ia terancam terkena hukuman pidana maksimal seumur hidup. (Rill)
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda