Apresiasi Pemkot Tangerang Kepada Wajib Pajak PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2024

Bapenda Kota Tangerang selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pembangunan Kota Tangerang, editor foto : Yudha

Tangerang, Indonesia Terbit - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak PBB-P2 dan BPHTB. 

Melalui sosialisasi

Sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi terkait kebijakan perpajakan. Sosialisasi dilakukan oleh Bapenda Kota Tangerang secara langsung kepada para Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat di 13 Kecamatan. 

Sosialisasi dan Penyampaian informasi pajak juga dilakukan melalui : 

  • Spanduk, 
  • Baliho, 
  • Roll Banner di 104 Kelurahan, 
  • leaflet, 
  • Stand Event/Pameran, 
  • Media Sosial, 
  • Radio, dan media lainnya. 

Hal ini sebagai upaya Bapenda untuk menyampaikan informasi atau kebijakan perpajakan kepada masyarakat, dan meningkatkan literasi pajak agar masyarakat dapat berpatisipasi secara langsung dalam pembangunan Kota Tangerang. 

Kepala Bapenda H. Kiki Wibhawa, AP.,M.Si menyampaikan program-program dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang telah dijalankan melalui beberapa kegiatan, yaitu : 

  • Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran (Keliling Pelayanan Kelurahan) di 13 (tiga belas) Kecamatan, 
  • Pembukaan Loket Pembayaran di 13 (tiga belas) Kecamatan, 
  • Pelayanan Validasi BPHTB dan Mutasi PBB-P2 secara otomatis,
  • Pelayanan PBB-P2 Online, 
  • Pelayanan BPHTB Online, 

"Ekstensifikasi Pendataan Objek PBB-P2, Pendataan Objek PBB-P2 oleh Surveyor, Penilaian Individual objek PBB-P2, Verifikasi lapangan penghapusan Piutang Objek PBB-P2, dan kegiatan lainnya," terang Kiki di Aula Al Amanah, Puspemkot Tangerang, pada Jum'at 13 Desember 2024.

Optimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh Bapenda, jelas Kiki, juga berimplikasi atas capaian pendapatan PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2024. Yang meliputi dengan realisasi pendapatan PBB-P2 sebesar 566.7 miliar (104,95%) dan realisasi pendapatan BPHTB sebesar 596.9 miliar (91,56%) per tanggal 10 Desember 2024. 

“Atas capaian pendapatan pajak PBB-P2 dan BPHTB yang setiap tahunnya terus meningkat, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada wajib pajak atas partisipasi dan kontribusinya dalam pembangunan Kota Tangerang tercinta, dengan melakukan pembayaran Pajak secara tertib, tepat waktu, serta melaporkan pajak secara akurat dan benar,” ungkap Kiki.

Adapun, program-program unggulan lainnya, Pemerintah Kota Tangerang, juga telah merealisasikan beragam pembangunan untuk masyarakat, seperti : 

  • Sarana dan Prasarana 
  • Fasilitas Umum, 
  • Kesehatan Gratis, 
  • Sekolah Gratis, 
  • Bantuan Pendidikan, 
  • Bedah Rumah Masyarakat,

Program tersebut sebagai wujud untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang.

Untuk itu, Bapenda terus mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan, dengan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu, akurat, dan benar.

Kontributor : HR Alfian Yudha
Sumber : Advertorial 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama