MOSAIC Bersama Kemenag Dorong Realisasi Tasikmalaya Sebagai Kota Wakaf

Roadshow Kampanye Kajian & Wprkshop Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup, doc. Ist. Indonesia Terbit

Tasikmalaya, Indonesia Terbit - Dalam upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) menggelar roadshow kampanye kajian dan
lokakarya dengan tema ‘Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup’

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi Islam yang berkelanjutan.

Dr. H. Agus Buhori, M.M. Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. 

"Wakaf bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Kami mendukung upaya kemaslahatan yang dapat menyelesaikan problematika umat," ujarnya.

Kementerian Agama memberikan apresiasi kepada semua pihak karena telah berupaya
berkolaborasi bersama untuk membangun masyarakat kota Tasikmalaya sebagai kota
percontohan yang bisa untuk menyelesaikan problematika umat, salah satunya dengan
melalui gerakan wakaf. 

“Mudah-mudahan wakaf ini bukan hanya slogan saja, tapi juga dasar hukumnya yang bisa menyelesaikan problematika umat secara sosial, pendidikan atau apapun,” tambah Agus.

Nur Hasan Murtiaji, Direktur Republika dan anggota Steering Committee MOSAIC, menambahkan bahwa wakaf hutan memiliki nilai penting dalam pelestarian lingkungan.

"Inisiatif ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, dengan
nilai-nilai yang mendukung pelestarian lingkungan hidup," katanya.
Selama ini masyarakat lebih mengetahui wakaf sebagai 3M yaitu Madrasah, Makam dan Masjid. 
Untuk itu, MOSAIC melakukan serangkaian kampanye untuk mensosialisasikan adanya wakaf hutan, sebuah gerakan wakaf yang bernilai tidak hanya pahala amal jariyah, tapi juga ada aspek pelestarian lingkungan.

MOSAIC berawal dari kolaborasi berbagai elemen masyarakat yang menggelar kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari pada bulan Juli tahun 2022 di Masjid Istiqlal yang dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden Kyai Haji Ma'ruf Amin dan imam besar Masjid  Istiqlal saat itu Prof. Nasarudin Umar. 

Dari kongres tersebut, dihasilkan tujuh poin
risalah, salah satunya adalah filantropi Islam untuk pelestarian lingkungan, dengan
hutan wakaf sebagai salah satu program turunannya.

“Kami sangat senang, roadshow di Kabupaten Wajo, pekan lalu ada pihak yang
berkomitmen untuk mewakafkan lahan hutannya seluas 5 hektar, juga kemarin ada
yang berkomitmen untuk mewakafkan sekitar 7 hektar area di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta," tambah Hasan.

Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs. Maman Rohman Setiadi, menekankan bahwa
wakaf merupakan instrumen ekonomi yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan
umat. 

"Dengan menjadikan hutan sebagai aset wakaf, kita dapat memastikan
kelestariannya dari generasi ke generasi," ungkapnya.

Tasikmalaya memiliki luas kurang lebih 18422 hektar terdiri dari 10 Kecamatan dan 69 Kelurahan. Pihaknya mengapresiasi hadirnya para nazhir wakaf Tasikmalaya, sebagai garda terdepan dalam menjaga aset wakaf dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. 

“Saya berharap kajian dan workshop ini tidak berhenti hanya pada diskusi, tapi menjadi pemantik aksi nyata di lapangan. Tasikmalaya yang dikenal kota santri dan kota religius patut menjadi pelopor model wakaf hutan di Indonesia," jelasnya.

Dalam lokakarya tersebut, Dr. Khalifah Muhammad Ali, Ketua Yayasan Hutan Wakaf
Bogor dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan harus mempertimbangkan aspek ekologi,
ekonomi, dan sosial. 

"Kami optimis, meskipun Tasikmalaya memiliki tantangan biaya yang lebih tinggi, kita tetap bisa mengembangkan hutan wakaf di sini," tambahnya.

Hasil diskusi dalam forum grup diskusi (FGD) menunjukkan potensi pengembangan 30 hektar hutan wakaf di Kota Tasikmalaya. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan
inisiatif ini dapat memberikan manfaat ekologis dan memberdayakan ekonomi
masyarakat secara berkelanjutan.


Kontributor : D. Martienda

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama