Waduh, Proyek Drainase di Pasar Anyar Diduga Abaikan Keselamatan

Waduh, Proyek Drainase di Pasar Anyar Diduga Abaikan Keselamatan


TANGERANG, Indonesiaterbit.asia - Pengerjaan Drinase yang dianggaran oleh APBD Kota Tangerang TA2025 senilai Rp. 1.462.362.000 di kawasan Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang diduga abaikan aturan K3. 

Proyek yang diketahui dikerjakan oleh CV Kongsen selama 120 Hari kalender dengan nama paket "Pembangunan Drainase/Gorong-gorong Pasar Anyar Kec. Tangerang ini juga dinilai tidak menerapkan alas sebagai prosedur pemasangan Uditch. 

Hal itu diungkapkan oleh Hendra Wempi selaku social kontrol, pada Kamis 15 Mei 2025 malam. Dan akan menindaklanjuti prihal adanya dugaan tersebut kepada Dinas terkait. 

"K3 wajib pake, pengawasan dilapangan menyesuaikan sesuai spek pekerjaan tersebut, menghitung progres pekerjaan dari 0%,25%,50%,75%, sampai 100%," ujar Hendra. 

Ia pun membeberkan, dalam pemasangan Uditch Gorong-gorong pada umumnya, alas wajib digunakan. 

"Alas pada umumnya pakai. Kembali lagi liat RAB nya. Kita tanya lagi Kabid (Kepala Bidang pada Dinas PUPR), Kita konfirmasi dan klarifikasi dengan dalil-dalil yang bisa diterima di publik," jelas dia. 

Dilain sisi, Dondi pengawas konsultan saat ditemui berujar bahwa, dirinya kerap melakukan peneguran kepada para pekerja agar selalu menggunakan alat K3 dalam melakukan pengerjaan. Namun dalih dia, teguran tersebut Seakan terabaikan. 

"Setiap hari juga selalu dikasih tau itu helm, rompi, sepatu supaya terus dipake, cuma kadang ada aja tukang yang ngeyel," imbuh Dondi. 

Terkait alas, Dondi mengatakan bahwa salahsatu baku logistik tersebut tidak masuk di dalam RAB. 

"Terkait alas ya tidak ada di RAB, dan kita mah mengikuti yang ada di RAB aja," katanya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PU Kota Tangerang enggan menanggapi tatkala telah di mintai tanggapannya melalui pesan singkat Whatsapp. 


Kontributor : Indra Rubadi

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama