![]() |
Pos Pantau Gabungan Awasi Aktifitas Truk Tanah (sourch : https://dishub.tangerangkota.go.id) |
Tangerang, Indonesia Terbit - Pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang terus ditingkatkan. Personel gabungan membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional truk tanah di Tangerang Raya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menggandeng personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk berkolaborasi meningkatkan pengawasan melalui delapan titik pos pantau gabungan yang disediakan.
Adapun delapan titik pos pantau tersebut disebar secara merata di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di antaranya berada di Rawa Bokor - Benda, Kebon Nanas - Tangerang, Buaran Indah - Cipondoh, Suryadharma - Neglasari, Telesonic - Jatiuwung, Cadas - Sepatan dan Bojong Renged - Teluk Naga.
“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut, selanjutnya setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” ujar Zain, Selasa 12 November 2024.
![]() |
Petugas gabungan saat menindak truk tanah yang melintas diluar jam operasional (sourch : https://dishub.tangerangkota.go.id) |
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menambahkan, Dishub Kota Tangerang juga berkomitmen akan berkontribusi penuh mengoptimalkan peran delapan titik pos pantau gabungan untuk mengawasi operasional truk tambang di Kota Tangerang.
Terlebih, peningkatan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perwal No. 93 Tahun 2022 dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tangerang Raya tentang pemberhentian aktivitas truk tanah sementara selama tiga hari mendatang.
“Kami juga turut berkontribusi penuh menerjunkan sejumlah petugas untuk terlibat dalam giat pengamanan pos pantau gabungan untuk membatasi aktivitas truk tanah," tambah Suhaely.
Selain itu, keberadaan delapan titik pos pantau gabungan tersebut diharapkan dapat menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan arahan personel gabungan untuk menjaga kondusifitas di Kota Tangerang,” terangnya. (Rill)
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda