Keren, Disabilitas Jadi Anggota KPPS Karawaci Baru

Pemungutan suara di Karawaci Baru, foto : Freddy

Tangerang, Indonesia Terbit - Keikutsertaan Penyandang Disabilitas menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, patut diapresiasi.

Andrea Gusti Yanuri, selaku pengurus harian Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) mengatakan bahwa keterlibatan penyandang telah diberikan penguatan kapasitas dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Tangerang dan Gubernur Banten.

"Hal ini, YDMI udah berkoordinasi dengan KPPS dan Bawaslu di Kota Tangerang, oleh karena itu wilayah dampingan kita sebagai pemantauan disabilitas, jadi kita di Kelurahan Karawaci Baru," ujar Andrea, Rabu tanggal 27 November 2024. 

Petugas KPPS di Wilayah Karawaci Baru, foto : Freddy 

Diketahui, keterlibatan penyandang disabilitas di Kelurahan Karawaci Baru ini ada dua orang yang ditempatkan sebagai anggota KPPS. 

"Adapun kedua orang ini adalah disabilitas Daksa atau fisik yang kebetulan ditempatkan di TPS 04 dan TPS 20," ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Lurah Karawaci Baru, Endang Suardi mengatakan, pemberdayaan difable di KPPS juga memiliki kemampuan yang harus dikembangkan.

"Ada macam jenisnya difabel, ada keterbatasan fisik motorik dan fisiknya tidak berfungsi akan tetapi pemikirannya berfungsi itu masih bisa untuk melaksanakan pekerjaan salah satunya di RW 02. Difabel punya keterbatasan secara fisik tetapi tapi otaknya, bagus pemikirannya, bagus cara berbicaranya, dan sebaiknya kita libatkan di TPS," tegasnya.

Diketahui, untuk para Lansia, orang yang sedang sakit, serta penyandang disabilitas juga mendapat prioritas dalam memberikan hak suara di pesta demokrasi.

"Berharap agar mereka lebih percaya diri dan mengakui dirinya itu punya kemampuan dan kami juga membuka ruang kepada masyarakat bahwa tidak ada suatu keterbatasan yang tidak bisa berkembang," tambahnya. (Freddy)

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama