LBH Trisula Keadilan Indonesia Berikan Pendampingan Hukum di SMK Voctech 2

Penandatanganan MoU LBH Trisula Keadilan  Indonesia di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Voctech 2 (foto istimewa) 

Tangerang, Indonesia Terbit - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Voctech 2, Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Wakil Pimpinan LBH Trisula Keadilan , Iqbal Utama mengatakan, MoU ini dibuat untuk mendudukkan peran masing-masing lembaga. 

"Mana peranan LBH, dan mana peranan sekolah," kata Iqbal, Sabtu 16 November 2024.

"Sehingga bisa menjadi satu kesatuan yang bisa menciptakan suasana lingkungan nyaman, aman dan tentram dalam lingkungan sekolah," tambahnya.

Dijelaskan Iqbal, MoU dengan pihak sekolah tersebut sangat penting dilakukan. Sebab, lembaga hukum dapat memberikan suatu ikatan resmi untuk memberikan edukasi kepada para siswa agar tahu batasan-batasan hukum yang harus dipatuhi.

"Karena dalam era sekarang banyak sekali pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Sehingga muncul istilah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," paparnya.

Dikesempatan yang sama, Bidang pendidikan DPD KNPI Provinsi Banten, Lazuardi El Ghifarry menambahkan, Kota Tangerang harus berperan secara aktif dalam menyampaikan pemahaman hukum serta penerapan norma hukum di masyarakat khususnya kepada warga sekolah.

Ega menilai, saat ini banyak sekali bentuk kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang dikatakan masih labil dalam mencari jati dirinya.

Maka dalam MoU ini, peran lembaga dapat diwujudkan melalui edukasi dan bantuan kepada pihak sekolah sebagai penyelenggara di dunia pendidikan.

“Maka LBH Trisula Keadilan Indonesia siap untuk menerjunkan tim dalam memberikan materi, ketika siswa memerlukan bantuan hukum, dan jika pihak sekolah dirasa perlu pendampingan hukum, maka kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia juga siap untuk menerjunkan tim ke lapangan," jelas pria yang akrab disapa Ega ini.

Lebih lanjut, LBH Trisula Keadilan Indonesia dapat menjadi mitra dengan pihak sekolah dalam penanganan, pendampingan, serta mediasi kasus yang ada di lingkungan sekolah sehingga bisa tercipta lingkungan sekolah yang nyaman, aman dan tentram.

“Kami LBH Trisula Keadilan Indonesia, siap bermitra dengan semua sekolah baik sekolah negeri, sekolah swasta maupun dari pondok pesantren di wilayah Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten," terangnya.

Disampaikan Ega, pada hakikatnya kesadaran hukum sangat diperlukan oleh setiap masyarakat, mulai dari usia dini hingga orang dewasa.

"Hal tersebut bertujuan agar terciptanya ketertiban, ketentraman, keadilan, dan kedamaian yang dapat diwujudkan dalam kehidupan atau bahkan pergaulan antar masyarakat," pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama