![]() |
Wakil LSM GNRI Banten saat melakukan kontrol sosial di lokasi adanya kebocoran Pipa Gas Negara (PGN) Jum'at 22 November 2024, foto : Istimewa Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Proyek pembangunan peningkatan turap di Jalan Arya Santika, Sumur Pancing, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dikabarkan telah merusak fasilitas gas negara.
Udin seorang operator dari PT. Khansa Madina Jaya, mengaku tidak mengetahui adanya jalur Pipa Gas Negara (PGN) yang tertanam di lokasi tersebut.
"Saya cuma disuruh kerja sama si bos (kontraktor -red) tapi engga dikasih tau kalo ada pipa disitu," kata Udin, lantaran sebelumnya tidak dikomunikasikan oleh pihak lingkungan dan Dinas PUPR, Jum'at (22/11).
Oleh sebab itu, wakil ketua LSM GNRI Banten, Ajis Pramuji, menyoal adanya kelalaian dari proyek pengerjaan tanggul sungai (turap) yang sedang dikerjakan oleh salahsatu kontraktor dari PT. Khansa Madina Jaya tersebut.
"Ulah pengerukan eskavator yang tidak mengetahui adanya titik utilitas (jalur pipa) Gas dibawah tanah. Bahkan pada saat kejadian, tidak ada pantauan atau pengawasan dari pihak Dinas," tutur Ajis kepada wartawan indonesiaterbit.asia, Sabtu 23 November 2024.
![]() |
Papan proyek peningkatan tanggul sungai yang diletakkan jauh dari lokasi pengerjaan, foto : istimewa Indonesia Terbit |
Diketahui, pengerjaan proyek yang dibiayai oleh APBD 2024, senilai Rp1.648.258.000,- melalui Dinas PUPR Kota Tangerang ini harus menjadi poin perhatian yang serius oleh para pemangku kebijakan.
Sebab, faktor kelalaian yang terjadi telah menyebabkan permasalahan kebocoran Pipa Gas Negara (PGN) yang berpotensi dapat membahayakan jiwa serta kerugian bagi masyarakat di wilayah tersebut.
"Beruntung, pipa gas tersebut tidak mengakibatkan kebakaran atau gesekan api," katanya.
Namun, dijelaskan Ajis, kebocoran pipa telah berdampak pada suplai aliran gas. "Disinyalir bisa rugikan konsumen hingga ratusan juta rupiah," imbuh Ajis.
Dalam standar operasional, beber Ajis, seharusnya pihak kontraktor sebelum melakukan pengerjaan dapat terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak PGN.
"Sehingga pihak utilitas bisa memberikan titik sudut yang tidak harus dilakukan pengerukan Oleh operator PT Khansa Madina Jaya," keluhnya.
Tidak hanya itu, Ajis pun menyayangkan, dalam proyek pengerjaan turap di kawasan Sumur Pacing ini, papan proyek juga terpasang sangat jauh dari lokasi pengerjaan.
"Plang proyek terpasang sangat jauh dari lokasi pengerjaan kemudian tidak tercantum volume. Hal semacam itu tidak menutup kemungkinan, bahwa kegiatan tersebut ada indikasi dan diduga mengarah pada penyimpangan (MarkUp)," tandasnya. (Yud)
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda