![]() |
Diskusi publik "Jaksa Menyapa" yang menghadirkan narasumber dari Jaksa, DKP Kota Tangerang, dan Wartawan, foto : Freddy |
Tangerang, Indonesia Terbit - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang gelar bazar murah serta edukasi hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Suarja Teja Buana, mengatakan, pasar murah yang digelar adalah bertujuan untuk menstabilkan harga pangan, khususnya di akhir tahun 2024 melalui kerjasama dengan UMKM lokal.
"Dalam kegiatan Bazar Murah kali ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang. Yakni, dengan membuka sejumlah stand komoditi atau bahan pokok dengan harga lebih murah dibanding pasaran," terang Made.
Tidak hanya itu, Kejari Kota Tangerang juga melangsungkan senam sehat bersama serta santunan, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, pada Jum'at 06 Desember 2024.
"Kami memberikan makanan bergizi dan sehat, seperti susu, dan nasi kotak, kepada anak-anak yatim piatu," ujar Made.
Ya, dalam diskusi publik yang bertajuk Jaksa Menyapa, Kejari Kota Tangerang turut memaparkan rangkaian program pelayanan edukasi hukum yang dilakukan oleh para Jaksa dengan turun langsung ke lingkungan sekolah hingga ke lingkungan masyarakat.
“Kejari Kota Tangerang juga memperlihatkan inovasi baru, setelah edukasi hukum terus disosialisasikan dengan Jaksa Menyapa atau Jaksa Masuk Sekolah," ucapnya.
Disampaikan Made, untuk tahun 2025 mendatang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga akan melanjutkan rencana program lainnya, yaitu : Jaksa Sahabat Media.
Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan pelaku media massa dalam mengawal jalannya pembangunan di Kota Tangerang.
"Kerjasama dengan media sangat penting. Kami ingin memperlihatkan bahwa Kejari tidak hanya berfokus pada Hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah korupsi, baik di lingkungan BUMN, BUMD, maupun lingkungan kita sendiri," tegas Made.
Kejari juga berkomitmen untuk memberikan contoh pengelolaan anggaran yang baik dan benar sebagai 'role model' bagi seluruh stakeholder dan OPD di Kota Tangerang.
Terkait pengaduan masyarakat, Made menyatakan Kejari Kota Tangerang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Tangerang untuk menyampaikan pengaduan atau laporan.
"Setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti. Kami akan memanggil pelapor untuk klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan," pungkas Made.
Editor : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda