DEN Lakukan Integrasi GoveTech Untuk Awasi Wajib Pajak

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhur Binsar Pandjaitan, foto : istimewa 

Jakarta, Indonesia Terbit - Pemerintah Indonesia akan melakukan pelayanan masyarakat dengan adanya integrasi layanan pemerintah atau Government Technology (GoveTech), dalam mengawasi kepatuhan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan atau perusahaan, termasuk juga kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan ketika perusahaan belum membayar pajak, maka tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking. Sama halnya dengan perorangan, maka tidak bisa mengakses layanan pemerintahan lain.

"Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak)," tegas Luhut saat konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis 9 Januari 2024.

"Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan, entah dulu dia paling berkuasa, ndak ada urusan," tambah Luhut

Dipastikan, dengan adanya GoveTech akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Bahkan, dipastikan Luhut, sistem ini juga bisa mendeteksi pelanggaran para pejabat.


Kontributor : Bastian Rizky Wijaya 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama