Lemahnya Pengawasan Cemari Semangat Pembangunan, Walikota Tangerang Turun Langsung!

Walikota Tangerang H. Sachrudin turun langsung menegur pembangunan drainase di Jalan Irigasi Sipon, ist Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Ditengah geliat pembangunan infrastruktur yang dikebut oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Mei 2025 ini, muncul sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan di lapangan. 

Untuk itu, Walikota Tangerang, H. Sachrudin turun langsung mengecek proyek drainase. Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya dugaan pelanggaran teknis dan minimnya keterlibatan pengawas resmi, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Salahsatu momen yang menjadi sorotan publik, terekam dalam unggahan video Instagram Walikota @sachrudin_srd. Saat meninjau proyek perbaikan drainase di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, H. Sachrudin terlihat menegur langsung pekerja yang dianggap tidak memasang saluran Uditch dengan baik. 

Ia bahkan sempat menanyakan keberadaan pengawas proyek yang saat itu tak tampak di lokasi.

“Nggak rata, ininya melengkung tapi atasnya harus rata... Pengawasnya mana nih?,” tegur Walikota kepada para pekerja yang sedang berada di dalam saluran.

Meski pengawas dan konsultan proyek akhirnya datang, insiden ini menjadi gambaran nyata soal lemahnya pengawasan teknis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kualitas pembangunan.

Tak berhenti di situ, tim media juga menemukan indikasi pelanggaran spesifikasi teknis pada proyek pembangunan trotoar di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci. 

Saat pengecoran beton berlangsung, ketebalan agregat beton yang seharusnya sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) justru hanya sekitar 5 cm, berdasarkan pengukuran sederhana menggunakan sedotan plastik dan penggaris.

Yang lebih mengkhawatirkan, saat pengecekan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, tak ada satu pun pengawas dari Dinas PUPR yang terlihat di lokasi. Proyek senilai lebih dari Rp478 juta yang dikerjakan oleh CV. Tri Karya ini hanya diawasi oleh pihak pelaksana.

Temuan ini memperkuat sinyal perlunya pembenahan sistem pengawasan pada proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Tanpa pengawasan yang ketat, semangat pembangunan yang digaungkan pemerintah rawan tercoreng oleh pekerjaan asal-asalan yang tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Kontributor : HR Alfian Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama