![]() |
Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang gerak cepat tanggapi laporan adanya proyek pembangunan menara telekomunikasi di Buaran Indah, foto Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dan Trantib Kecamatan Tangerang kembali bergerak cepat melakukan pemberhentian adanya pengerjaan Booster tiang Base Transceiver Station (BTS) milik PT Daya Mitra Komunikasi (DMK) yang berdiri di RT005, RW007, Buaran Indah, pada Rabu 28 Mei 2025.
Kasie penegakan Satpol PP Kota Tangerang, Alex T. Suyitno menerangkan, bahwa pihaknya telah mengimbau kepada pihak pelaksana pembangunan menara BTS, agar pengerjaan tersebut dihentikan.
"Ngga boleh ada kegiatan dulu," kata Alex saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (28/5).
Ia pun menyampaikan, saat dihentikan aktifitas pembangunan menara BTS milik PT DMK itu hingga saat ini pihak perusahaan belum ada yang datang untuk menunjukkan bukti-bukti administrasi perizinan.
"Belum ada yang menghadap legalnya," ucap Alex.
Kendati demikian, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang saat ditemui merasa pihaknya kecolongan. Sebab, pembangunan proyek menara telekomunikasi tersebut diam-diam telah membangun tanpa melengkapi administrasi perizinannya.
Lurah Buaran Indah, Syafillah berujar, bahwa pihaknya secara tegas telah menyarankan kepada pihak PT Daya Mitra Komunikasi untuk melengkapi administrasi perizinan sebelum dibangun menara BTS di lingkungannya. Namun ia tidak tahu kalau pihak PT DMK malah diam-diam telah membangun proyek menara tersebut.
"Jangan ada kegiatan apapun kalau belum mengantongi izin. Dan ternyata ada kegiatan, saya gak tahu walaupun di depan mata, saya tau malah dari media," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pembagunan menara Base Transceiver Station (BTS) disebut sudah ikuti prosedur dan kantongi syarat perizinan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh seorang pemilik lahan berinisal HZ yang berlokasi di kawasan Buaran Indah, Tangerang, Kota Tangerang.
Kepada wartawan, HZ mengaku sudah penuhi segala prosedur saat akan dibangunnya menara BTS di tanah miliknya.
"Saya sudah ada izin semua, lingkungan semua. Saya gak terima masalahnya saya itu bener kenapa, tanah-tanah saya, bukan tanah garapan," ucap HZ saat diwawancarai, pada Selasa 27 Mei 2025 malam di lokasi.
Editor : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda