![]() |
Cipayung Plus dan Himata Banten Raya saat menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap, ist Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Himata Banten Raya menggelar aksi unjuk rasa pasca adanya ucapan tidak mengenakan dari Plh Kadindikbud Provinsi Banten.
Mahasiswa menyerukan, bahwa lontaran Plh Dindikbud Provinsi Banten yang mengatakan "Rakyat susah diatur dan orang kampung" merupakan bentuk arogansi birokrat anti kritik atau bersifat otoriter.
"Secara harfiah kalimat tersebut ditujukan kepada Rakyat, dimana rakyat menurut UUD 1945 ayat 1 pasal 2 menyatakan kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksakan menurut Undang-undang," tulis mereka dalam selebaran surat pernyataan sikap.
"Dalam arti luas kalimat tersebut merupakan unsur penghinaan kepada warga Kota Tangerang dan mengandung pelanggaran terhadap integritas ASN tentang moralitas, jelas menyakiti hati masyarakat,"
Sebagai Plh Kadindikbud Provinsi Banten di bidang pendidikan harusnya menjadi teladan bagi instansi di tingkat Kota/Kabupaten, karena fokus konsentrasi pelayanan di bidang pendidikan yang merupakan faktor utama dalam mendorong perubahan dan kemajuan suatu bangsa.
Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa Cipayung Plus dan Himata Banten Raya menyatakan sikap ;
1. Mendesak PLH Kadindikbud Provinsi Banten untuk meminta maaf secara terbuka dihadapan Masyarakat Kota Tangerang,
2. Memohon kepada Gubernur Banten agar memberikan pendidikan khususnya kepada PLH Kadindikbud Provinsi Banten dalam hal pembentukan karakter,
3. Mendesak Gubernur Banten untuk mencopot dan melakukan mutasi jabatan terhadap PLH Kadindikbud Provinsi Banten,
4. Mendesak Anggota DPRD Provinsi Banten komisi V agar menanggapi respon PLH Kadindikbud Provinsi Banten terhadap Warga Kota Tangerang.
Editor : Indra Rubadi
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda