Aksi Massa LSMP Ricuh: Tuntut Penutupan Karaoke FM3 dan Penegakan Perda Prostitusi & Miras, Ketua LSMP Jadi Korban Pemukulan

Aksi Massa LSMP Ricuh: Tuntut Penutupan Karaoke FM3 dan Penegakan Perda Prostitusi & Miras, Ketua LSMP Jadi Korban Pemukulan
Ketua LSMP, Mohamad Eddy Sopyan, Mendapat Tindakan Kekerasan Dari Kelompok Tidak Dikenal Saat Tengah Melakukan Aksi Unjuk Rasa, ist. Indonesia Terbit 


Tangerang, Indonesia Terbit - Aksi demonstrasi yang digelar oleh massa Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) di Kota Tangerang pada Selasa (3/6) berakhir ricuh. Aksi yang awalnya berlangsung tertib di dua titik strategis—Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Karaoke FM3—mendadak berubah menjadi kekisruhan setelah munculnya sekelompok preman yang melakukan penyerangan terhadap massa aksi, Selasa 03 Juni 2025.

Aksi yang dikomandoi oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sogir, massa LSMP menyuarakan protes terhadap praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di Karaoke FM3. Mereka menilai bahwa praktik-praktik tersebut melanggar norma, hukum, dan nilai-nilai moral yang menjadi dasar slogan Kota Tangerang Berakhlakul Karimah. 

“Kami hadir di sini karena pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran norma dan hukum. Jangan sampai praktik-praktik prostitusi dan peredaran minuman keras menjadi hal yang biasa dan dibiarkan begitu saja,” tegas Sogir dalam orasinya. 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga moral generasi muda dan menuntut pemerintah menegakkan aturan yang berlaku, termasuk KUHP dan Perda setempat. 

Namun, ketegangan memuncak ketika sekelompok orang yang diduga preman suruhan muncul dan melakukan pengeroyokan terhadap Ketua LSMP, Mohamad Eddy Sopyan. Akibat penyerangan tersebut, Mohamad Eddy Sopyan mengalami luka di bagian wajah dan tubuh, dan langsung mendapat perawatan medis. 

Saksi di lokasi menyebutkan bahwa pemukulan itu terjadi ketika massa sedang membacakan tuntutan di depan Karaoke FM3. 

“Saya dan teman-teman LSMP sudah mencoba menghindar, tetapi kami diserang secara brutal. Saya terluka dan ini menjadi bukti bahwa ada upaya untuk membungkam suara kami,” ungkap Mohamad Eddy Sopyan usai mendapatkan perawatan. 

Eddy juga menyerukan agar pemerintah Kota Tangerang segera mengusut siapa dalang di balik aksi kekerasan tersebut. 

Selain itu, massa LSMP tetap menegaskan tuntutan mereka: pemerintah Kota Tangerang harus menutup Karaoke FM3 yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras. 

Mereka juga menuntut penegakan tegas terhadap Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

“Kami tidak akan berhenti sampai tempat-tempat yang merusak moral ini ditutup. Kami juga mendesak Wali Kota Tangerang untuk tegas dan segera mengusut tuntas siapa yang memerintahkan aksi kekerasan ini,” tutup Eddy Sopyan. 

LSMP menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah benar-benar menjalankan amanah untuk menjaga Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah.

Mereka menyerukan kepada masyarakat luas agar tetap bersatu dalam menjaga moral dan masa depan generasi muda. 


Kontributor : Freddy 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama