![]() |
Mahasiswa pasca menggelar aksi dan diserang oleh sekelompok diduga preman di depan gerbang FM3, ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang mengecam keras lambatnya penanganan kasus pengeroyokan terhadap Wabendum PTKP PB HMI oleh sekelompok preman saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari Selasa kemarin (3/6).
Formateur Ketua Umum HMI Cabang Tangerang, Dede Faisal Akbar, menilai aparat penegak hukum telah gagal menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan supremasi hukum.
“Ini bukan sekadar tindak kekerasan terhadap kader HMI, tapi ini adalah ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi. Lambannya penanganan oleh kepolisian justru menimbulkan pertanyaan besar: masihkah Polri layak dipercaya menjaga hukum dan melindungi rakyat?,” tegas Dede, Kamis 5 Juni 2025.
Insiden pengeroyokan terjadi ketika Wabendum PTKP PB HMI bersama sejumlah massa lainnya menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi publik.
Namun, aksi tersebut dibubarkan secara berutal oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diduga kuat merupakan preman bayaran.
Beberapa Massa Aksi, termasuk Wabendum PTKP PB HMI, mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut.
Meskipun laporan resmi telah disampaikan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan konkret terhadap para pelaku. HMI menilai proses hukum terkesan mandek dan tidak menunjukkan keseriusan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang transparan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota, kami akan konsolidasikan seluruh kader HMI untuk turun aksi besar-besaran,” ancam Dede.
HMI Cabang Tangerang menuntut :
1. Kapolres Metro Tangerang Kota segera memproses dan menangkap pelaku pengeroyokan.
2. Transparansi dalam proses hukum yang berjalan.
3. Perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusinya. HMI akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda