Jadi Saksi Kekerasan Jurnalis, Sejumlah Awak Media Hadiri Panggilan Polisi

Gambar ilustrasi stop kekerasan pada jurnalis, ist. Indonesia Terbit 

‎Tangerang, Indonesia Terbit - Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu. 

‎Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas. 

‎"Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang. 

‎Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut. 

‎"Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya," ungkap Azie. 

‎Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan. 

‎"Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius," tegasnya. 

‎Sementara itu, saksi lainnya, Ari mengatakan telah diperiksa juga oleh penyidik pada pukul 13-an.

‎Hal senada disampaikannya, telah dimintai keterangan oleh petugas kurang lebih 15 pertanyaan. 

‎"Ya tadi sekira jam 1-an saya memberikan keterangan. Diantaranya seputar kronologis kejadian itu," terang dia. 

‎"Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas, polisi bertindak tegas," imbuh awak media SatelitNews ini. 

‎Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Supriadi alias Upil, hari ini Rabu (17/06). 

‎Diberitakan, Hafiz (30) mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (01/06) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (02/06). 

‎Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan. 

‎"Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis," kata Hafiz pekan kemarin. 

Kontributor : HR Alfian Yudha 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama