![]() |
Aliansi Mahasiswa Kota Tangerang saat menggelar aksi solidaritas dan ditemui langsung oleh Kaur BIN OPS (KBO) Sat. Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa 10 Juni 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa pasca kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok preman kepada beberapa massa aksi di FM3. Yang mana salahsatu korbannya merupakan mantan ketua umum HMI cabang Tangerang pada 10 Juni 2025 lalu.
Aksi solidaritas ini tergabung beberapa organisasi kemahasiswaan di dalamnya yaitu HMI cabang Tangerang, SEMMI cabang Tangerang, BEM Unis Tangerang, dan BSI Tangerang, dengan titik aksi di depan Polres Metro Tangerang Kota.
Formature HMI cabang Tangerang, Dede Faisal Akbar mengatakan, aksi ini sebagai bentuk peringatan serta simbol perjuangan melawan premanisme agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan di kota akhlakul karimah.
"Aksi kali ini merupakan bentuk warning kepada Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, agar membasmi segala tindakan kekerasan atau premanisme, selain aksi solidaritas yang kami lakukan, kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami juga meminta kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menangkap para pelaku pemukulan tersebut dalam waktu dekat," ucap Dede.
Ia mengatakan, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota harus transparan dan terbuka dalam memproses kasus tersebut serta menjunjung tinggi nilai integritas institusi Polri.
"Integritas Polres Metro Tangerang Kota perlu dikedepankan dalam menindak lanjuti kasus ini, jangan sampai kasus ini berlarut-larut," tambah Dede.
Pemukulan dan kekerasan (tindakan premanisme) kepada massa aksi demonstran ini sudah cukup menciderai nilai demkorasi, terlebih perlu diingat bahwa dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Disisi lain, Kaur BIN OPS (KBO) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP. Irwan menjelaskan, bahwa pelaku penyerangan terhadap aksi mahasiswa pasca di FM3 itu sudah dilakukan penangkapan dan diproses lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan," terang AKP. Irwan.
Hal itu, tambah AKP. Irwan merupakan bentuk respon cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan keamanan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sumber : Redaksi
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda