![]() |
Plh. Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit – Plh. Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, yang secara resmi membubarkan organisasi relawan Komando Barisan Maryono (KOBAM).
Keputusan ini diambil pasca insiden pemukulan jurnalis oleh oknum relawan KOBAM yang sempat menuai kecaman publik.
Menurut Andri, pembubaran KOBAM bukan sekadar penutupan organisasi, namun merupakan sinyal politik yang tegas bahwa kontestasi Pilkada telah usai. Kini saatnya seluruh elemen fokus pada kerja nyata dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Pak Haji Maryono menunjukkan sikap kenegarawanan yang luar biasa dengan membubarkan jaringan relawannya. Ini bukan hanya soal menindak oknum, tapi sebuah komitmen nyata untuk mengakhiri era euforia Pilkada dan berfokus melayani masyarakat,” ujar Andri, Selasa 4 Juni 2025.
Ia menilai bahwa langkah tersebut mencerminkan kedewasaan politik, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mencegah potensi gesekan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Tidak boleh ada lagi relawan yang justru mengganggu jalannya pemerintahan. Ini momentum penting yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Andri.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya seorang pemimpin memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan publik, bukan hanya kelompok pendukung politiknya.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang punya posisi yang jelas dan tegas. Hari ini, Pak Haji Maryono membuktikan bahwa beliau berpihak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, bukan hanya kelompok tertentu,” tegasnya.
Andri juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pendukung kepala daerah untuk meneladani sikap tersebut, menjadikan pelayanan publik sebagai tujuan utama dalam roda pemerintahan.
Langkah pembubaran KOBAM ini diharapkan menjadi awal dari era baru pemerintahan yang lebih kondusif, dengan penghargaan terhadap demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar utama pembangunan Kota Tangerang.
Kontributor : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda