RSUD Kota Tangerang Berikan Klarifikasi Prihal Adanya Obat Kadaluarsa

RSUD Kota Tangerang, foto Istimewa 

Tangerang, Indonesia Terbit - Klarifikasi atas pemberitaan terkait penyimpanan obat kadaluwarsa yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang.

Sehubungan dengan pemberitaan di media daring tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa, yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang dan belum melakukan pemusnahan.

Untuk itu, Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. H Yusuf Alfian Geovanny, MKM, menyampaikan penjelasannya, sebagai berikut :

1. RSUD Kota Tangerang memiliki Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam menangani obat-obat kedaluwarsa.

"Terkait penyimpanan obat kedaluwarsa bercampur dengan obat aktif itu bukan berarti obat-obat tersebut bercampur penggunaannya namun obat- obat yang kedaluwarsa tersebut sudah dipisahkan dari obat-obat yg masih aktif dan di tata laksana sesuai dengan SOPnya serta disimpan khusus dalam tempat penyimpanan obat kedaluwarsa yang terpisah dari area obat-obat aktif namun masih dalam 1 ruangan," ujar dr. H Yusuf Alfian Geovanny, MKM, dalam keterangannya yang diterima redaksi Indonesia Terbit.

"Pada saat pemeriksaan BPK, direkomendasikan agar tempat penyimpanan obat-obat kedaluwarsa tersebut dipisahkan ruangannya dan sebelum informasi LHP BPK Rilis, rekomendasi tersebut sudah ditindak lanjut oleh RSUD Kota Tangerang dengan menyimpan obat kedaluwarsa tersebut di dalam ruangan khusus," terangnya.

2. Pemusnahan Obat Kedaluwarsa di RSUD Kota Tangerang, sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang berlaku.

"Saat pemeriksaan BPK berlangsung obat-obat kedaluwarsa yang sudah dipisahkan tersebut belum memenuhi volume kapasitas tampung alat transportasi yang akan disewa jadi kami masih menunggu sampai memenuhi kapasitas daya tampung alat transportasi agar tidak berulang kali menyewa alat transportasi dan dapat mengefisienkan penggunaan anggaran," ujarnya.

"Namun BPK merekomendasikan agar pemusnahan obat-obat kedaluwarsa dilakukan secara berkala dan kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan mengikuti mekanisme dan alur proses pemusnahan yang berlaku di Pemerintahan Kota Tangerang," paparnya.

3. RSUD Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menjalankan tata kelola pelayanan dan menjaga mutu pelayanan Kesehatan dan keselamatan pasien.

"Mutu pelayanan Kesehatan dan Keselamatan pasien merupakan prioritas utama kami, jadi setiap obat yang akan didistribusikan ke pasien akan selalu dilakukan identifikasi ulang identitas pasien, informasi obat dan cara penggunaannya serta informasi tentang masa kedaluwarsa obatnya," tegas Direktur RSUD Kota Tangerang.


Sumber : Humas RSUD Kota Tangerang
Kontributor : HR Alfian Yudha 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama