Tower Menganga Pasca Disegel, Disinyalir Ada Ajang Korupsi Berjamaah

Tower BTS milik PT Gihon Telekomunikasi yang sudah berdiri menganga pasca dilakukan penyegelan dan penyitaan alat kerja, foto Yudha Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Pembangunan tower BTS milik PT Gihon Telekomunikasi di Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, yang sempat dilakukan penyegelan dan penyitaan alat kerja ternyata sudah berdiri dan hampir rampung.

Dari keterangan warga, menara telekomunikasi yang sempat disoal oleh warga tersebut, saat ini sudah berdiri tegak dan sedang dilakukan penarikan kabel.

"Itu tower udah berdiri aja, sekarang pekerjanya lagi penarikan kabel," kata A (nama disamarkan) seorang warga Buaran Indah kepada Indonesia Terbit, Sabtu 28 Juni 2025 malam.

Berjalannya pembangunan yang sempat dilakukan tindak penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang ini disinyalir adanya dugaan korupsi berjamaah, sehingga pihak perusahaan leluasa melakukan pembangunan kembali.

"Itu ada beberapa warga yang sudah menerima uang, dan juga Satpol PP juga tumben diem," ungkapnya.

Penarikan kabel yang dilakukan oleh para pekerja PT Gihon Telekomunikasi di Buaran Indah, foto laporan warga, ist. Indonesia Terbit 

Saat dikonfirmasi Kasi Penegakan Hukum Peraturan Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Alex masih belum merespon prihal pembangunan menara telekomunikasi milik PT Gihon Telekomunikasi yang sudah hampir 100% rampung ini.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel satu unit tower BTS milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia di kawasan Buaran Indah, RT 04 RW 04, Kecamatan Tangerang, Rabu 4 Juni 2025 lalu.

Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses penyegelan, petugas Satpol PP juga menyita sejumlah peralatan kerja di lokasi proyek, termasuk satu unit genset (generator set) dan takel yang digunakan oleh para pekerja.


Penulis : HR Alfian Yudha 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama