Tersandung Kasus, Anggota Dewan Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Begini Kata Rusdi!

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, editor foto : Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, H. Zamaludin. M.Si., menindaklanjuti adanya 4 (empat) laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Satu diantaranya terindikasi merupakan anggota dewan.

Zamaludin menerangkan, bahwa dari adanya laporan tersebut BK DPRD Kota Tangerang telah melakukan klarifikasi, baik dari pelapor maupun dari pihak yang terlapor.

"Kita sudah menjalani tugas dan kewenangan, dimana BK ini telah menjalankan tugas, sudah kita berikan laporan (kepada Pimpinan -red) dan sudah kita resume, dan kita jalankan sesuai ketentuan dan tata tertib," ujar Ketua BK DPRD Kota Tangerang, saat keluar dari ruang Pimpinan DPRD, pada Rabu 09 Juli 2025.

BK menyebut sudah merangkum poin-poin laporan yang selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang. "Berharap nanti pimpinan yang akan menindaklanjuti," kata Zamaludin.

Namun BK DPRD Kota Tangerang masih enggan menyebut identitas anggota Dewan yang tengah berstatus menjadi terlapor itu.

"Kita dapat surat perintah disposisi untuk melakukan klarifikasi. Terkait aduan-aduan masyarakat, terkait anggota DPRD inisialnya siapa nanti tanya pimpinan," imbuhnya.

Ya, berdasarkan laporan seorang anggota dewan diduga telah terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

"Ini tidak tindak pidana tapi terkait wan prestasi, perdata, dan kita ketika memanggil anggota ini didampingi pimpinan fraksinya. Jadi kalo secara politiknya ketika lakukan verifikasi kita minta didampingi oleh pimpinan fraksi," papar Zamaludin.

"Indikasi pelanggaran, secara indispliner aduan masyarakat ini betul, saat kita tanya dan konfirmasi aduan pelapor ya betul, bahwa antara pelapor dan terlapor ada hubungan terkait perjanjian kerjasama. Akhirnya pihak pelapor ini merasa dirugikan," sambungnya.

Dijelaskannya, pelapor merupakan masyarakat Kota Tangerang, yang berdomisili di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Cipondoh. Mereka mengadu dan berharap pihak DPRD bisa membantu untuk menyelesaikan adanya persoalan.

"Karena terlapor ini anggota DPRD, dia (pelapor -red) berharap DPRD bisa memediasikan persoalannya," ucap Zamaludin.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan bahwa adanya laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan oleh BK itu benar.

"Terkait aduan-aduan yang ada, beberapa pihak dipanggil dan memang dari hasil teman-teman di BK menyatakan benar adanya," kata Rusdi Alam saat di ruangan Pimpinan DPRD Kota Tangerang. Rabu 09 Juli 2025 petang.

Dari aduan-aduan yang ada, lanjut Rusdi, hal ini tidak menyangkut dengan tanggung jawab selaku anggota DPRD, ini lebih pada kejadian sebelum jadi Dewan. "Dan hari ini karena posisinya anggota DPRD mencuatlah," imbuh Rusdi.

Dalam kasus ini, kata Rusdi, ranahnya menjadi ranah hukum apabila dugaan tersebut mengarah dalam perkara pidana dan perdata.

"Kalau selama ini yang saya lihat sih ada perdata ya, kalaupun dari perdata itu ada sebuah janji ataupun ada sebuah MOU, ada bentuk janji pembayaran yang bentuknya misalnya dia mengeluarkan cek, saya sih belum tahu karena hal ini yang diadukan semua perdata," paparnya.

"Tapi peluang perdata menjadi pidana ya terbuka juga, bisa jadi. ya hari ini yang saya tahu baru perdatanya," sambung Rusdi.

Meski demikian, menurut Rusdi untuk penindakan dan sanksi terhadap anggota DPRD tersebut. Ia serahkan kepada salahsatu fraksi partai yang menaunginya.

"Kalau kemudian penindakan terhadap Liyadi nya sendiri, ini menjadi ranah fraksinya masing-masing. Karena kita nggak bisa juga, dasar itu kemudian ada upaya pemberian sanksi kepada yang bersangkutan, kecuali ada proses di internal fraksinya atau di partainya yang kemudian mendorong satu sanksi dalam bentuk apapun ya, terhadap yang bersangkutan," terang Rusdi.

Rusdi mengungkap, bahwa kasus ini dilaporkan oleh lebih dari satu aduan. Menurutnya ada 4 aduan yang masuk ke DPRD Kota Tangerang dengan melaporkan satu anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

"Aduan banyak, salahsatunya terkait sama Pak Bambang Suwondo. Kasusnya ini sebelum beliau menjadi anggota DPRD," jelasnya.


Kontributor : HR Alfian Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama