Unpam Serang dan Indonesia International Education Center Hong Kong Gelar PKM Internasional Perlindungan Hukum PMI

Zoom Meeting PKM Internasional, ist. Indonesia Terbit 

Serang, Indonesia Terbit – Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggandeng Indonesia International School Hong Kong dan Indonesia International Education Center menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional. 

Kegiatan tersebut bertajuk “Perlindungan Hukum dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri” yang berlangsung pada Rabu 13 Agustus 2025, secara daring.

Zoom Meeting ini diikuti para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong serta dosen Program Studi Hukum Unpam Serang. Acara dimulai pukul 20.00–21.30 WIB atau 21.00–22.30 HKT.

Pembukaan dilakukan oleh Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., Wakil Rektor IV Universitas Pamulang, yang menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi PMI.

“Hak-hak pekerja migran harus dijaga. Edukasi hukum seperti ini sangat penting agar mereka memahami prosedur dan perlindungan yang tersedia di negara penempatan,” ujarnya.

Sementara itu, Batseva Cheng Christina, Director of Indonesia International School Hong Kong, mengapresiasi kerja sama lintas negara ini.

“Kegiatan ini menjadi wujud dukungan nyata bagi pendidikan hukum yang menjangkau komunitas pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Sebagai narasumber utama, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, memaparkan perlindungan hukum bagi PMI, termasuk prosedur pengaduan dan penyelesaian sengketa non-litigasi.

“Mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan hak-haknya, termasuk kesehatan dan keselamatan kerja. Edukasi hukum seperti ini harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pekerja migran yang dirugikan karena kurangnya informasi,” tegasnya.

Materi kedua disampaikan M. Bintang Firdaus, S.H., M.H., Dosen Prodi Hukum Unpam Serang, yang membahas mekanisme pengawasan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mulai dari peran pemerintah, perwakilan RI, hingga komunitas PMI.

Acara dipandu oleh Restu, S.H., M.H. dan Siti Maspupah, S.H., M.H. Suasana berlangsung interaktif, peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait permasalahan ketenagakerjaan, kesehatan, hingga kontrak kerja.

Turut hadir Edi Mulyanto, S.H., M.Hum. selaku Wakil Direktur Unpam Kampus Serang dan Bima Guntara, S.H., M.H. selaku Kaprodi Hukum Unpam Serang.

PKM Internasional ini menjadi bukti komitmen Unpam dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, sekaligus memperkuat literasi hukum bagi PMI di luar negeri. Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berlanjut demi meningkatkan perlindungan hukum bagi pekerja migran di berbagai negara.


Sumber : Istimewa 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama