FF Konsumsi Narkoba Saat Mutilasi SH di Jakarta

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat menggelar Jumpa Pers

Jakarta, Indonesia Terbit - Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan dengan badan dan kepala terpisah dinyatakan positif narkoba.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut FF(43) yang memutilasi SH (40) positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Pelaku positif amphetamin," kata dia di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin 4 November 2024.

Wira menambahkan, kepastian itu diperoleh usai dilakukan pemeriksaan urine terhadap FF.

Dihimpun, FF membunuh SH dengan cara memenggal kepalanya. Kemudian jasad SH dibuang, dan ditemukan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. 

Korban ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh terpisah, yang ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter. 

Badan korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tangan terikat di kolam proyek pekerjaan pembangunan pantai di pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Tak lama usai kejadian, FF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan diancam pidana mati. (Yud)

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama