![]() |
Sekjen FORSPEK saat menjadi pimpinan sidang dalam Rakernas ke -1, foto : istimewa |
Bandung, Indonesia Terbit - Forum Silaturahmi Pencinta Katapel (FORSPEK) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-1 di salah satu hotel di Bandung, pada Minggu 15 Desember 2024 kemarin.
Rakernas yang di gelar secara hybrid ini dihadiri oleh 13 pengurus Provinsi, dan dihadiri secara offline oleh Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Timur.
Rakernas ini mereka mengagendakan Program Kerja Kesekretariatan, Program Kerja Bidang dan Program Kerja Komisi dan seluruhnya merupakan hasil kesepakatan peserta.
Program kerja tersebut juga nantinya akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 11 Januari 2027 atau sampai dengan berakhirnya Masa Bakti Pengurus Pusat FORSPEK.
Hilman Sony Permana selaku Sekretaris Jenderal FORSPEK mengatakan bahwa hal tersebut telah dirumuskan dan disepakati bersama oleh seluruh peserta RAKERNAS yaitu dengan menerbitkan Kartu Tanda Anggota dengan biaya yang terjangkau yaitu Rp. 30.000 dengan komposisi 5 ribu menjadi uang kas Pengurus Kabupaten/Kota, 5 ribu menjadi uang kas Pengurus Provinsi, dan 20 ribu untuk biaya cetak dan uang kas Pengurus Pusat.
"Kartu Tanda Anggota berlaku untuk 1 tahun dan biaya perpanjangannya adalah sebesar 10 ribu," ucapnya.
Hilman menyampaikan bahwa perlunya membuat database dan memperbaharui informasi secara berkala agar mengetahui secara pasti jumlah masyarakat yang menjadi pegiat olahraga katapel sesuai dengan slogan yang telah dicanangkan Menteri Olahraga yaitu mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.
Seperti diketahui, FORSPEK merupakan Induk Organisasi Olahraga (INORGA) Katapel yang bernaung dalam Komite Olahraga Masyarakat (KORMI).
Kontributor : Hilman Santosa
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda