Sempat Buat Gaduh, 9 Napi Positif Narkoba Diterbangkan ke NK

Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi saat memberikan keterangan pers, foto : istimewa 

Semarang, Indonesia Terbit - Sebanyak sembilan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (NK) setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Langkah tegas ini diambil usai hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Selasa 10 Desember 2024), menunjukkan mereka mengonsumsi sabu dan pil koplo. 

Kepala Ruta Semarang, Eddy Junaedi mengungkapkan bahwa pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada Kamis 12 Desember malam.

"Memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba," kata Eddy, seperti yang dilansir, pada Selasa 17 Desember 2024.

Eddy menerangkan, suasana rutan sempat memanas setelah pengumuman hasil tes urine. Menurutnya, sejumlah narapidana berteriak-teriak sehingga mengganggu situasi.

"Meski sempat tertunda karena agenda kedatangan Presiden di Semarang, proses pemindahan ke Nusakambangan berhasil dilakukan," lanjut Eddy.

Menurut Eddy, indikasi awal menunjukkan narkoba masuk melalui barang titipan pengunjung meski sudah dilakukan penggeledahan secara rutin.

"Kami sudah rutin melakukan penggeledahan manual, tetapi ke depan, sistem deteksi dan alat pendukung perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa," tambahnya. 

Eddy memastikan bahwa warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba akan menerima sanksi disiplin berupa pencatatan dalam Register F, yang memengaruhi hak-hak mereka, seperti remisi dan asimilasi. 

"Kami tidak akan memberi toleransi," ucap dia.

Kontributor : HR Alfian Yudha 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama