![]() |
Orang tua dari FP didampingi aktivis kemanusiaan saat meminta perlindungan ke Kementerian Luar Negeri, foto ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Setiap malam selalu dihantui oleh rasa kekhawatiran sebagai orang tua tentang nasib anaknya yang ada di negara orang.
Ya, mendapatkan informasi anaknya di pekerjakan di negara Kamboja sebagai operator judi online atau scammer, akhirnya sang orang tua mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri untuk meminta perlindungan keselamatan anaknya disana.
Samudi orang tua kandung dari Frasfadi Putra yang diduga menjadi korban Humman Trafficking mengatakan bahwa anaknya itu berprofesi sebagai sopir pribadi di daerah Kedoya, Jakarta Barat.
"Dia itu pengen punya gaji besar mungkin pengen punya duit buat membantu adik-adiknya yang masih belajar juga pengen membahagiakan orang tuanya. Jadi begitu dapat informasi ada lowongan kerja di kamboja tanpa mikir-mikir lagi menerima tawaran dari agency," ujarnya, Jum,at 14 Februari 2025.
Samudi menambahkan kronologis anak kandungnya bisa sampai ke Kamboja. "Awalnya anak saya mendapatkan Facebook seseorang yang menawarkan kerja ke Kamboja dengan gaji 800 US Dolar setara dengan uang Rupiahnya kurang lebih 12 juta, agency meminta data-data KTP, KK untuk pembuatan paspor, selama proses paspor anak saya ditampung selama 3 hari di salahsatu apartemen di bilangan daerah Cengkareng Jakarta Barat," kata dia.
"Setelah selesai paspor dari Bandara Soekarno Hatta di terbangkan ke pekan Baru (Dumai) dari Dumai naik kapal laut ke Malaysia dari Malaysia di terbangkan ke Phnom penh Kamboja di sana sudah ada yang menjemput untuk di bawa ke komplek perjudian," tambahnya.
Mendapati hal itu, Ucok Ardiyanto seorang aktivis kemanusiaan yang mendampingi orang tua kandung Frasfadi Putra yang sekarang masih berada di Kamboja mendatangi kementrian Luar Negeri di Jakarta.
"Saya ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa Warga Negara Indonesia diduga menjadi korban Human Traffiching. Orang tua korban akan mengirimkan surat pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Mabes POLRI, kepada Presiden Republik Indonesia, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hak Asasi Manusia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta," ujarnya.
Dikatakan Ucok, Negara harus segera hadir untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang di duga menjadi korban jaringan mafia Human Traffiching yang masih berkeliaran merekrut tenaga kerja ke Luar Negeri.
"Khususnya di negara tujuannya Kamboja, dengan diiming-imingi gaji besar mereka diberangkatkan ke Kamboja sebagai negara tujuannya untuk di jadikan operator judi online scammer," jelasnya.
Kontributor : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda