Kabid. Humas. Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Foto Ist. Indonesia Terbit
Jakarta, Indonesia Terbit - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Bahkan, saat ini Polda Metro juga turut berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait adanya barang bukti video untuk penilaian kebenaran sebagai bagian dari produk jurnalistik.
"Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya, terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jum'at 23 Mei 2025."Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih berlangsung," terangnya.
Dia pun memastikan kasus laporan tudingan ijazah palsu ini masih terus berjalan, dan saat ini masih dalam proses klarifikasi terhadap beberapa saksi.
Dia pun memastikan kasus laporan tudingan ijazah palsu ini masih terus berjalan, dan saat ini masih dalam proses klarifikasi terhadap beberapa saksi.
"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan, masih berjalan update-nya," kata Ade Ary.
Dia menyebut pada hari Senin, 25 Mei 2025 nanti, juga akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap salah seorang saksi berinisial RS yang pada panggilan permintaan klarifikasi sebelumnya berhalangan hadir.
"Nanti, hari Senin, penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda. Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang dia.
Dia menyebut pada hari Senin, 25 Mei 2025 nanti, juga akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap salah seorang saksi berinisial RS yang pada panggilan permintaan klarifikasi sebelumnya berhalangan hadir.
"Nanti, hari Senin, penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda. Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang dia.
Sumber : Istimewa
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda