![]() |
Barang bukti kartu ATM dari berbagai Bank yang kerap digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya, foto. Ist. Indonesia Terbit |
Jakarta, Indonesia Terbit - Aksi kejahatan modus ganjal ATM berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku berinisial DS (33) diamankan saat sedang menjalankan aksinya di sebuah mesin ATM BCA yang berada di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 22 Mei 2025.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengungkapkan, saat melancarkan aksinya DS tidak sendirian. Ia dibantu oleh dua rekannya, yakni, OI dan BI, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
“Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” jelas Abdul Jana, Sabtu, 24 Mei 2025.
Kejadian bermula saat korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM.
Ketika kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.
Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan.
Beruntung, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi dan segera mengamankan pelaku DS.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.
Selain itu Abdul Jana menambahkan, bahwa pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama.
"Pelaku baru saja keluar dari penjara, dengan kasus yang serupa," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kontributor : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda