![]() |
Suasana puluhan pedagang Pasar Anyar saat melakukan musyawarah bersama Perumda Pasar Kota Tangerang, foto Yudha Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Puluhan pedagang beramai-ramai datangi Kantor Perumda Pasar Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan , Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin 30 Juni 2025 siang.
Mereka datang untuk meminta haknya dengan membawa bukti sertifikat atas kios yang sudah bertahun-tahun mereka tempati sebelum gedung Pasar Anyar itu direvitalisasi.
Kepada wartawan, para pedagang mengaku banyak yang belum mendapatkan kios pasca adanya informasi bahwa Gedung Pasar Anyar sudah dapat ditempati kembali.
Mendengar banyaknya keluhan dari pedagang soal belum mendapatkan kios, Perumda Pasar Kota Tangerang akhirnya menggelar musyawarah bersama para pedagang Pasar Anyar.
Namun, suasana sempat kisruh saat para pedagang saling berbeda pendapat. Nama Walikota Tangerang, H. Sachrudin pun tak luput dari teriakan argumen panas mereka yang terdengar hingga luar kantor yang disertai dengan suara gebrakan meja.
Lalu, perseteruan itu akhirnya dapat teredam, saat mereka meminta para wartawan yang tengah melakukan peliputan untuk keluar dari ruangan. Dan akhirnya mereka kembali membahas pokok permasalahan kios secara internal, yang hanya diisi oleh perwakilan para pedagang dan Perumda Pasar Kota Tangerang.
Lebih lanjut, Ketua paguyuban pedagang Pasar Anyar, H. Zen, mengatakan telah mendapatkan hasil yang positif. Pedagang yang memiliki sertifikat akan diprioritaskan untuk kembali mengisi kios di gedung baru Pasar Anyar.
"Intinya, yang pertama, semua yang bersertifikat aktif itu Insya Allah dapet, tapi ada ketentuan-ketentuan yang empat item itu tadi, yang kedua, yang punya sertifikat tapi dikontrakan ke orang lain itu juga dapet, ketiga, mereka yang punya toko udah lama, namun pasca Covid itu udah gak pernah buka, itu gak dapet, dan yang terakhir itu yang keempat, orang punya toko dari awal sampai akhir gak pernah buka itu tidak dapet," terang H. Zen.
"Tapi Perumda mengatakan Insya Allah nanti di Tahun 2026 kesana itu semua yang punya sertifikat akan dapet, karena alasannya apa, jadi yang dulunya punya toko 10 nanti akan dikurangi minimal lima lah 50 persennya. Jadi misal ada yang punya 20 tetep dikurangi 50 persen, jadinya yang 10 tokonya lagi diberikan kepada orang lain. Cuma saat ini masih waiting list, masih menunggu," jelasnya.
Dikesempatan yang sama, perwakilan dari Perumda Pasar Kota Tangerang, Teguh Waluyo menambahkan, bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi keinginan pedagang yang masih ingin memiliki unit kios lebih dari batas yang telah ditetapkan dalam aturan Kementerian.
"Unit ini kan terbatas karena ada aturan Kementerian. Yang tadinya kita ada 2.038 unit (sebelum revitalisasi -red) sekarang ada 1.636 (sesudah revitalisasi -red)," ujar Teguh.
"Pada saat kita sosialisasi kita sampaikan ini siapa yang akan dapat. Kalau semuanya pasti gak dapat, munculah tadi 4 kategori," tambahnya.
Penulis : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda