Tangerang, Indonesia Terbit - Tragedi kecelakaan karena ulah truk tambang yang melintas di luar jam operasional sempat hantui aktifitas masyarakat di Tangerang Raya. Bahkan peristiwa tersebut juga sempat mendapat penindakan tegas dari aparat gabungan dengan melakukan patroli di sejumlah titik wilayah sampai ke jalur perbatasan.
Namun seiring waktu, kendaraan dengan kapasitas besar tersebut malah kembali melintas di siang hari. Bahkan kembali berulah dengan menabrak seorang pengendara motor di kawasan Sangiang, Priuk, Kota Tangerang.
Insiden laka lantas itu juga terekam dalam video yang beredar di aplikasi pesan singkat.
"Di Sangiang, tadi siang," info seorang warga, pada Senin, 03 Desember 2024.
Dari video yang beredar, korban merupakan seorang wanita dengan ciri berkacamata, memakai hijab, jaket putih, dan bercelana panjang biru dongker ini mengalami luka parah (hancur) dibagian kaki kirinya.
Menanggapi itu, Ketua Poros Tangerang Solid (Portas) Hilman Santosa, sangat geram dengan terjadinya kembali insiden laka lantas yang disebabkan karena ulah truk tambang (Transformers) yang kerap melintas diluar jam operasional.
"Bukti lemahnya penegakan Perwal 93 tahun 2022," kata Hilman.
Ia pun meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya terhadap sopir truk tambang tersebut.
"Harusnya aparatur terkait bisa menindak secara tegak lurus tanpa adanya pandang bulu, apalagi kejadian ini terus dan terus terjadi, bagaimana pengawasan dan penindakannya?," tanya Hilman.
Diketahui, peristiwa kecelakaan karena ulah truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional ini kerap memakan korban hingga gegerkan masyarakat, khususnya di Tangerang Raya.
Kontributor : HR Alfian Yudha
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda