Menuju Raker Perdana, LBH PMBI Siap Dampingi Masyarakat

Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH PMBI), Foto : Ist. Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH PMBI) akan melangsungkan rapat kerja (raker) perdana, yang akan berlangsung di salahsatu rumah makan di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, pada Senin 27 Januari 2025 mendatang.

Lembaga yang sudah berdiri selama 5 tahun dan dinahkodai oleh H. Darman Sumantri.,SH.,MH ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi momentum terbaik bagi seluruh anggotanya.

"Rapat kerja kelembagaan ini bisa berjalan lancar dan menjadi momentum baik, agar khususnya para anggota bisa lebih mendalami terkait dasar hukum dan tugas fungsi masing-masing dalam berorganisasi," harap Ilham Fadhillah Muttaqien selaku staf ahli LBH PMBI kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2024.

Ilham yang juga seorang politisi dan penasehat hukum di Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) ini menegaskan bahwa LBH PMBI selalu hadir di tengah masyarakat yang tengah memerlukan bantuan dalam persoalan hukum.

"Keberpihakan kita terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, kami pun akan terus menjaga koordinasi dengan semua pihak instansi pemerintah dan juga tentunya rekan-rekan wartawan yang dimana akan sangat membantu dalam mengimplementasikan setiap kegiatan dalam hal publikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Dimana Penangan Hukum kita saat ini NO VIRAL NO JUSTICE," terang Ilham.

"Maka peran media sangat penting dalam membantu apapun hal-hal yang harus di publikasikan kepada semua pihak. Khususnya mungkin, pemerintah daerah dan pusat," tambahnya.

Dikatakan Ilham, LBH PMBI akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat yang berazaskan dengan norma Pancasila.

"LBH PMBI siap mengawal dan mendampingi segala bentuk permasalahan hukum yang terjadi dengan Azas Pancasila yang menjadi pedoman dalam menangani setiap perkara apapun demi tercapainya keadilan yang seadil-adilnya dalam proses perkara hukum di masyarakat baik tingkat Non-litigasi maupun sampai ke Litigasi," jelasnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang sangat memerlukan bantuan hukum, juga dapat menghubungi melalui telepon atau melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp secara langsung ke Staf Ahli LBH PMBI dengan nomor +62 859 4509 8109

Kontributor : HR Alfian Yudha 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama