![]() |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, foto Istimewa |
Tangerang, Indonesia Terbit - Disoal adanya pemberitaan terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda dan Panunggangan Barat yang diduga mangkrak.
Dimana dikutip dalam siaran berita yang tengah ramai tersebut bahwa, proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat di Kota Tangerang diduga mangkrak.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek ini sempat mengalami beberapa kali penundaan dan perubahan jadwal.
Sementara RSUD Benda di tahun diduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan berupa kekurangan volume sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, membenarkan bahwa Kejari Kota Tangerang pernah melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukannya indikasi kerugian uang negara atau perbuatan melawan hukum.
"Benar, pernah ada laporan kemudian di tindak lanjuti oleh Pidsus dilakukan pemeriksaan, ketika dilakukan pemeriksaan oleh pidsus ternyata pengerjaan instalasi tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga tidak bisa dinyatakan sebagai suatu tindak pidana dari instalasinya semua pengerjaannya sesuai," katanya, pada Rabu (16/4/2025).
Lanjut Teja Buana, menjelaskan, bahwa pengerjaan tersebut dikerjakan secara bertahap lantaran biaya yang diperlukan sangat tinggi.
"Jadi bukan gelondongan ini kok enggak selesai segala macem, bukan. karena kan biayanya cukup tinggi biayanya jadi bertahapan dia, ada tiga (3) tahapan yang pertama adalah pengerjaan fisik, kemudian ke dua (2) 2024 itu pengerjaan instalasi nah di 2025 ini diadakan lagi," ujarnya.
"Nah terkait BPK ini kan menyampaikan tidak ada secara spesifik BPK menemukan, itu kan hasil prin-prinan aja temen-temen di bawah, BPK kan tidak pernah menerangkan. Bahwa itu kan suatu internal BPK dengan pihak pemerintah daerah," tambahnya.
Kasih intelijen Kejari Kota Tangerang, menegaskan bahwa, belum ada secara jelas terkait kejanggalan yang di temukan oleh BPK.
"Jadi BPK hanya ini loh pengerjaan misalnya rumah sakit Panunggangan Barat udah selesai begitu engga ada integrasi temuan A,B,C engga ada itu," tuturnya.
Sumber : Hiwata
Posting Komentar
Terimakasih sudah memberikan komentar anda