Bawa Ribuan Tramadol, Dua Pemuda Terjaring Razia Tim Presisi

Barang bukti obat keras daftar G berhasil diamankan Tim 1 Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Ki Samaun (foto by MRF)

Tangerang, Indonesia Terbit - Tim Satu Perintis Presisi  Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial RZ (27) dan IS (28) yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang daftar G.

Kedua pemuda tersebut ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor matic, jenis Yamaha Nmax, warna hitam, di Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, sekira pukul 23.30 WIB, pada Kamis 17 Oktober 2024 malam.

Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa pihaknya melihat gerak-gerik yang  mencurigakan terhadap dua pemuda tersebut. Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap RZ dan IS beserta kendaraan yang dibawanya. 

Dan benar saja, di dalam jok motor yang dikendarai RZ dan IS, Tim Persisi berhasil menemukan satu kantong pelastik hitam besar yang berisi ribuan butir obat keras daftar G berbagai merk.

"Dari tangan para tersangka di amankan barang bukti ribuan butir obat-obatan daftar G, 2 unit handphone, dan 1 unit kendaraan Yamaha Nmax," ungkap Perwira Tim Perintis Presisi, Polres Metro Tangerang Kota saat di lokasi penangkapan, Jum'at 18 Oktober 2024 dini hari.

Akhirnya, RZ dan IS digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka kita amankan di Polres Metro Tangerang Kota, dan kemudian saya akan serahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (Yud/MRF)

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama